Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Diskusi Hukum Selasa Seri #2, Bahas Postur Ideal Penyelenggara Pemilu

zoom Bawaslu Jatim

Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan yang mengangkat tema “Membaca Postur Penyelenggara Pemilu” ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh jajaran pengawas pemilu se-Jawa Timur. Rofa'atul Hidayah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik mengikuti kegiatan tersebut bersama staf di lingkungan sekretariat. Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika kepemiluan ke depan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menegaskan bahwa keteraturan administratif dalam pemilu tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas demokrasi yang substansial. Ia menekankan pentingnya membangun “postur” penyelenggara pemilu yang menjunjung tinggi etika dan integritas. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh karakter dan sikap kelembagaan penyelenggara. “Setiap kebijakan yang kita ambil saat ini akan sangat menentukan arah penguatan atau pelemahan lembaga Bawaslu ke depan,” ujar Warits saat membuka kegiatan.

Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, selaku pemantik, mengajak peserta untuk menakar kembali relevansi struktur penyelenggara pemilu di Indonesia yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ia mempertanyakan apakah format tiga lembaga tersebut masih mampu menjawab tantangan demokrasi yang semakin kompleks. Dewita juga menekankan pentingnya penguatan literasi hukum dan konsolidasi kelembagaan. Menurutnya, konsolidasi eksternal perlu diprioritaskan agar pengawasan pemilu menjadi milik bersama dan dilaporkan secara sistematis serta rapi.

Hadir sebagai narasumber, Siti Mudawiyah selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang memaparkan pentingnya memahami kedudukan, tugas, dan wewenang penyelenggara pemilu dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif. Sementara itu, Zekkiuddin selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo memberikan pendalaman mengenai perbandingan kewenangan Bawaslu tingkat Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Diskusi yang dipandu oleh Putut Gunawarman, Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, berlangsung dinamis dan interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Jawa Timur memiliki persepsi yang sama mengenai postur ideal organisasi yang kuat, profesional, dan berintegritas.