Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Hadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Siber bagi Bawaslu se - Jawa Timur

foto bersama divisi humas sejawa timur

Bawaslu Kabupaten Gresik hadir dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Siber bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada 14 s.d 16 Februari 2025 di Hotel Royal Orchid, Kota Batu. Sabtu (15/2/2025)

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono dan Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati beserta jajaran Sekretariat.

“Tahun ini merupakan pertama kalinya Divisi Humas ditunjuk sebagai penanggungjawab Pengawasan Siber selama masa Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 lalu, kita harus memaksimalkan pengawasan sebagai bentuk tanggungjawab yang harus kita jaga. Hasil pengawasan Siber yang sudah diterima oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Media Sosial, ada 13 dugaan pelanggaran pada Platform Media Sosial yang ditangani oleh Divisi Penanganan Pelanggaran terkait netralitas ASN yang sudah diteruskan ke Bawaslu RI. Sementara ada 43 temuan pengawasan Siber yang mengandung ujaran kebencian yang paling banyak tayang di platform media sosial tiktok” ujar Endah dalam sambutannya.

Endah juga berpesan bahwa Pengawasan Siber ini kedepan akan sangat penting seiring pesatnya perkembangan digital untuk melawan informasi yang salah.

Dalam arahannya Totok Hariyono selaku Anggota Bawaslu menyampaikan meskipun Tahapan Pemilihan telah selesai tapi penguatan demokrasi harus tetap berjalan. Degan adanya efisiensi anggaran yang sedang berjalan, maka Sekreatariat masing- masing harus memikirkan bagaimana cara penguatan demokrasi lewat sosialisasi Partisipatif di media sosial tetap terjaga. 

“Bawaslu adalah pekerja Demokrasi. Kehumasan harus tetap bekerja keras dengan membuat konten edukasi yg ditanyangkan pada Platform Media Sosial secara berulang sehingga masyarakat mengetahui informasi pelanggaran melalui media sosial” pesannya.

Peserta Kegiatan terdiri dari Penanggung Jawab, Ketua, dan Staf Tim Fasilitasi Pengawasan Siber dari 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.