Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Deklarasikan Nertalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pilkada 2020

Gresik, 24 Agustus 2020. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengadakan kegiatan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik tahun 2020. Peserta dihadiri oleh beberapa unsur dari Polri, TNI, BKD, AKD, Ormas, Pers, dan Fraksi yang akan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati nanntinya.

Kerawanan terhadap netralitas ASN menjadi salah satu faktor utama yang akan menjadi perhatian utama, pasalnya hampir semua kabupaten/kota penyelenggara pilkada terdapat petahana yang kembali maju untuk ikut dalam pencalonan. Narasumber pada acara tersebut langsung dari Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Propinsi Jawa timur Aang kunaifi serta dari BKD yaitu bapak Siri Rahayu.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi, dalam sambutanya Imron menyampaikan harapan kepada semua undangan yang hadir agar bisa bersama mengawal dan menjaga jalannya pesta demokrasi dengan aman, nyaman, dan sejuk. “ Saya sangat berharap sekali kepada semua yang hadir disini khususnya untuk tetap menjaga Gresik pada saat sebelum dan sesudah Pilkada nanti agar bisa aman, nyaman, dan sejuk. Tidak ada keberpihakan dari ASN untuk condong pada calon yang akan maju nantinya” ungkap imron.

berdasarkan data yang masuk ke Bawaslu, bahwa pertimbangan ASN berani menerjang netralitas dalam pilkada lantaran takut akan kehilangan jabatan atau tak mendapatkan promosi jabatan ketika paslon tertentu menang, dan itu jumlahnya paling tinggi dibanding pelanggaran yang lain. Oleh karena itu, Aang selaku narasumber meminta agar ASN di lingkup Pemkab Gresik harus menjaga netralitasnya dalam Pilkada Gresik 2020. untuk pelanggaran ASN yang terbukti melanggar netralitas sebelum pendaftaran paslon pada 4-6 September 2020 dan penetapan pada 23 September 2020, maka menjadi ranah KASN untuk penindakan. Sementara itu dari pihak BKD Siri Rahayu menegaskan kepada jajaranya untuk bersifat netral karena ancamannay tidak akan main-main bagi yang ketahuan atau dilaporkan tidak netral yaitu mulai dari peringatan, pemutasian, bahkan pemecatan. “ Jangan sampai teman-teman ASN condong dan tidak netral pada Pilkada ini, perlu hati-hati dalam bersosmed karena hampir kebanyakan laporan pelanggaran ASN dari mereka saat bersosmed” kata Siri Rahayu sebagai perwakilan BKD saat menyampaikan materinya.

Hal terakhir juga disampaikan oleh Aang selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Timur sebelum menutup acara, dimana Aang mewanti-wanti agar ASN benar-benar netral tanpa ada keberpihakan, “ Jangan sampai ada ASN yang tidak netral dengan menggadaikan kehormatanya agar tidak kehilangan posisi jabatanya saat ini” ucap Aang. Selanjutnya penutupan dilanjutkan dengan deklarasi penandatanganan Netralitas ASN oleh beberpa perwakilan undangan.

Tag
Berita