Lompat ke isi utama

Berita

Bangga! CPNS Bawaslu Gresik Torehkan Prestasi di Latsar Angkatan XVI Gelombang 3 Tahun 2025

Tiga CPNS Bawaslu Gresik

Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Gresik resmi dinyatakan lulus dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Bawaslu Angkatan XVI Gelombang 3 Tahun 2025. Ketiganya tidak hanya menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan aktualisasi, tetapi juga berhasil menorehkan prestasi membanggakan melalui inovasi yang mereka kembangkan dalam laporan aktualisasi.

Peserta yang lulus tersebut antara lain:
1. Juwita Amalia Puspitasari, S.H (Analis Hukum Ahli Pertama)
Melalui laporan berjudul “Optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Melalui Pengembangan Microsite Pelayanan Digital Terpadu (Pegiat) Publik di Bawaslu Kabupaten Gresik”, Juwita berhasil meraih predikat Terbaik 
1 se-Angkatan XVI. Inovasinya berfokus pada peningkatan aksesibilitas layanan penanganan pelanggaran pemilu melalui digitalisasi pelayanan publik yang lebih terintegrasi.

2. Asfa Uyuni, S.Aktr
Laporan berjudul “Optimalisasi Penyimpanan Dokumen Keuangan Melalui Pengembangan Aplikasi Appsheet di Bawaslu Kabupaten Gresik” mengantarkan Asfa meraih predikat Terbaik 3 se-Angkatan XVI. Gagasan yang ia kembangkan menghadirkan sistem penyimpanan dokumen keuangan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses secara digital.

3. Syadza Dea Naurahma, S.IP
Melalui laporan aktualisasi berjudul “Optimalisasi Penyelesaian Administrasi Formulir Model A Melalui Pemanfaatan Aplikasi Appsheet di Bawaslu Kabupaten Gresik”, Syadza turut menyelesaikan rangkaian Latsar dengan baik. Inovasinya membantu mempercepat proses administrasi internal dengan memanfaatkan teknologi yang lebih modern.

Dengan kelulusan ini, ketiga CPNS Bawaslu Gresik telah menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam mendukung modernisasi tata kelola kelembagaan melalui inovasi digital yang aplikatif. Bawaslu Gresik berharap capaian tersebut dapat menjadi langkah awal bagi mereka untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.