Bawaslu Kabupaten Gresik menyampaikan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Dalam proses pengawasan, dilakukan uji petik terhadap sejumlah 566 pemilih, dan ditemukan 20 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat pada daftar pemilih. Atas temuan tersebut, disampaikan saran perbaikan yang mana telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Gresik.
Ditetapkan 1.007.102 pemilih, terdiri dari 500.769 pemilih laki-laki dan 506.334 pemilih perempuan berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Pers Release