Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Sisir Data Pemilih Meninggal Dunia di Tiga Desa Kecamatan Kedamean

Uji petik

GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik melaksanakan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Belahanrejo, Desa Tanjung, dan Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Gresik, Rozikin, bersama staf sekretariat. Pengawasan difokuskan pada pencermatan data pemilih yang telah meninggal dunia atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Melalui uji petik ini, Bawaslu Gresik melakukan pengawasan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong akurasi data dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bawaslu Gresik berkomitmen mengawal proses PDPB agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan kualitas demokrasi semakin baik.