Data Pemilih Gresik Tembus 1 Juta, Bawaslu Pastikan Pemilih TMS Sudah Ditindaklanjuti
|
Gresik, 2 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Gresik melaksanakan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).
Pengawasan dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Ahmad Faisal beserta jajaran staf, serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati.
Membuka rapat, Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029.
Dalam forum tersebut, Habibur Rohman menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu Gresik selama pelaksanaan PDPB Triwulan II. Bawaslu telah melakukan pencegahan melalui penyampaian imbauan dan saran perbaikan (sarper), serta melaksanakan uji petik terhadap sekitar 623 data pemilih. Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan 11 data yang perlu diperbaiki dan telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU. Sebagian besar telah ditindaklanjuti dan sisanya telah diproses.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti pentingnya keterbukaan akses data pemilih untuk mendukung efektivitas pengawasan. Habib meminta penjelasan terkait hasil pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih luar negeri serta adanya peningkatan jumlah pemilih di Kecamatan Driyorejo yang perlu dijelaskan dalam forum pleno.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Gresik, Zuhri Firdaus, menjelaskan bahwa data pemilih berasal dari hasil sinkronisasi data kependudukan yang diterima dari KPU RI. Ia juga menyampaikan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pemutakhiran data serta akan menindaklanjuti masukan Bawaslu terkait akses data dan saran perbaikan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Gresik tercatat sebanyak 1.006.056 pemilih, terdiri dari 500.201 pemilih laki-laki dan 505.855 pemilih perempuan, yang tersebar di 356 desa/kelurahan pada 18 kecamatan.
Rapat pleno turut dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan dukungan data dan informasi sesuai kewenangan masing-masing untuk mendukung akurasi pemutakhiran data pemilih.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Gresik menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.