Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik

Penetapan perolehan kursi parati politik

Rozikin Anggota Bawaslu Gresik menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika, Kamis (2/5/2024).

Rozikin Menyampaikan penetapan tersebut merupakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gresik yang telah bertarung pada ajang pemilu tepatnya 14 Februari 2024.

"Penetapan perolehan kursi tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten pada bulan Februari” jelasnya.

“Hari ini sudah ditetapkan oleh KPU Gresik, untuk selanjutnya akan kita tunggu pelaksanaan pelantikan pada Agustus 2024 nanti" tutupnya.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Gresik Akhmad Roni yang didampingi Anggota KPU Kabupaten Gresik lainnya .

Adapun penetapan tersebut dimuat dalam berita acara dan surat Keputusan KPU Gresik Nomor 1139 Tahun 2024 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka.