Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Melaksanakan Evaluasi Terhadap Panwaslu Kecamatan Existing

evaluasi panwascam existing

Bawaslu Gresik menggelar Evaluasi Kinerja terhadap pendaftar Panwaslu Kecamatan Existing sebagai penilaian kinerja untuk pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Tahun 2024. Evaluasi tersebut diikuti oleh 49 Peserta Existing yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Gresik, Sabtu (27 April 2024).

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Gresik, Robbah Khunaifih menyampaikan empat puluh Sembilan orang Panwascam existing yang mengikuti seleksi hampir seluruh dari total Panwascam, hanya lima orang saja yang tidak mendaftar kembali. Empat Puluh Sembilan orang tersebut kembali mengikuti seleksi Panwascam untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik.

"Seleksi ini dengan melakukan penilaian evaluasi kinerja dengan soal tes yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI," ungkapnya.

Lebih lanjut, Robbah menyampaikan, cakupan lingkup evaluasi kinerja meliputi Penilaian Portofolio dan Penilaian Atasan Langsung yang merupakan satu rangkaian.

"Jadi untuk peserta existing ini, aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu," ucapnya.

Robbah Khunaifih selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Gresik ini menuturkan, setelah dilakukan penilaian evaluasi kinerja oleh Pokja, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 1-2 Mei 2024.